Diberitahukan kepada semua peserta didik kelas XII bahwa:

  1. Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2022 pukul 12.00 melalui website sekolah
  2. Berkaitan dengan pengumuman kelulusan tersebut, maka :
  • Siswa dilarang melakukan konvoi dijalan.
  • Siswa dilarang mencoret coret seragam sekolah atau sarana lainnya
  • Siswa tetap di rumah dan dilarang datang ke sekolah .
  • Mohon bantuan orang tua siswa supaya tetap melarang siswa untuk tidak keluar rumah pada waktu pengumuman kelulusan (5 Mei 2022)

Pengambilan Raport dan SKL (Surat Keterangan Lulus) dilayani mulai tanggal 9 Mei 2022 pada jam kerja dengan catatan sudah melunasi administrasi sekolah.

Berikut Nota Dinas dari Dinas Propinsi Jawa Timur

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *